Para Pencuri dan Koruptor…
Kasus para pencuri, apalagi para koruptor ini, sekarang sedang menjadi sorotan hebat di negara kita. Pencuri atau Koruptor yang dimaksud disini adalah siapapun yang berani mengambil hak-hak orang lain dengan cara-cara yang tidak halal, tidak baik, dan tidak benar demi untuk kepentingan dirinya sendiri. Yang membedakan antara pencuri, maling, dan koruptor itu hanyalah intensitas dan cakupan aktifitas yang dilakukan oleh para pelakunya. Kalau dia pencuri, maka kelasnya adalah kelas kecil-kecilan. Kalau dia maling, maka kelasnya adalah kelas menengah sampai besar. Kalau dia menjadi maling sekaligus garong, dia bisa pula melakukan tindakan tambahan lain seperti pemerkosaan dan pembunuhan, terutama kalau dia ketahuan oleh orang lain ketika dia melakukan aktifitas pemalingan dan penggarongan itu. Sedangkan koruptor kelasnya adalah mulai dari kelas ikan kakap sampai dengan kelas ikan paus. Sawah, gunung, laut, pulau, perusahaan, istitusi negara, dan bahkan negarapun bisa dia makan.
Walaupun intensitas dan cakupan aktifitasnya berbeda seperti itu, akan tetapi proses yang terjadi di dalam tubuh para pelakunya persis sama. Proses itu terjadi mulai dari sejak dia bangun tidur, berlanjut selama dia beraktifitas di siang hari, dan baru berakhir ketika dia tidur kembali.
Begitu dia membuka mata terbangun dari tidurnya dipagi hari, sebelum dia melakukan apa-apa dan sebelum berpikir apa-apa, dia sudah disergap terlebih dahulu oleh ruang pikirannya yang berisikan bibit-bibit pikiran tentang UANG.
Sebenarnya bibit pikiran tentang uang ini sangat netral sekali sifatnya. Karena begitu kita memikirkan tentang uang, sebenarnya saat itu pula sebentuk “daya” akan menyentuh tombol-tombol kode genetika (DNA) kita untuk kemudian memaksa otak kita untuk mengaktifkan hormon-hormon dan enzim-enzim yang membuat kita mampu melakukan berbagai aktivitas untuk “mempertahankan hidup” kita. Fitrah sekali sebenarnya ketika itu.
Yang akan membedakan antara kita satu sama lainnya, setelah bibit pikiran kita tentang uang itu muncul di dalam benak kita, adalah perasaan apa yang muncul di dalam dada kita setelah itu. Perasaan yang mengikuti pikiran pertama kita itu begitu pentingnya untuk kita amati. Sebab dari sanalah bermulanya tindakan-tindakan yang akan kita lakukan berikutnya. Perasaan itu lebih tepat dikatakan sebagai vibrasi rasa. Sebab rasa itu punya getaran atau vibrasi tertentu. Vibrasi rasa yang muncul mengikuti bibit pikiran kita tentang uang itu ada dua macam. Yaitu vibrasi rasa “kekurangan” disatu sisi, dan vibrasi rasa “berkelimpahan” disisi yang lainnya.
Bagi para pencuri, maling, garong, dan koruptor, perasaan yang muncul di hati mereka mengikuti bibit pikiran mereka tentang uang adalah vibrasi rasa “kekurangan”. Ada perasaan tidak cukup di dalam “dirinya” tentang uang yang telah dia punyai. Karena dia merasa tidak cukup, maka daya tadi mengantarkannya untuk masuk kedalam ruang pikiran berikutnya yang berisikan tentang “siapa” lagi yang bisa dia makan, “dimana” dia akan melakukan aktifitas untuk pemenuhan rasa kekurangannya itu, dan pikiran-pikiran kotor lainnya. Segera saja setelah itu, seperti dicurahkan dari langit, dia akan menemukan berbagai taktik, cara, metoda, tipuan, pembohongan, intrik, agar rencana pencurian dan korupsinya itu bisa terwujud. Semua itu seakan-akan muncul begitu saja di dalam benaknya.
Bahaya apapun akan diterjangnya. Rasa takutnya, kalau-kalau dia tertangka oleh penegak hukumpun, akan tertutupi oleh rasa ketakutannya akan kekurangan harta. Bahkan diapun tidak takut andai kata nyawanya sendiri yang akan menjadi taruhannya. Aliran darahnya, sel-sel tubuhnya dipenuhi oleh daya yang memacu keluarnya hormon adrenalin. Hormon yang pada awalnya bertujuan untuk menghasilkan kekuatan agar dia bisa bertahan hidup dari berbagai ancaman dan halangan. Daya dan hormon yang pada awalnya sangat fitrah itu, kemudian berubah menjadi daya yang bertujuan untuk merusak hak orang lain. Dengan mudahnya dia akan mengambil harta orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri. Bahkan dia tega untuk merusak dan menghilangkan hak-hak rakyat di dalam sebuah negara.
Bersambung…
Deka…
Tinggalkan Balasan